jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail berharap tim hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sedang mengakal-akali aturan ketika lembaga antirasuah memutuskan tak hadir dalam sidang Praperadilan di PN Jaksel, Senin (3/3).
"Tentu kami harapkan bahwa ini bukan akal-akalan, agar supaya KPK bisa menyelesaikan berkas perkara kemudian mereka melimpahkan berkas perkara itu," kata Maqdir di PN Jaksel, Senin.
Tidak ada komentar