Angkutan Nataru, KAI Divre IV Tanjungkarang Tambah 8.424 Kursi
- kemarin, 23.07
- liputan6.com
- 0
jateng.jpnn.com, KUDUS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Jawa Tengah, resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) pada proyek pekerjaan tanah uruk.
Kedua tersangka, HY yang berperan sebagai konsultan perencana, dan AAP sebagai pelaksana kegiatan, kini ditahan di Rutan Kelas II B Kudus pada Kamis (19/12).
Tidak ada komentar