Korupsi Pasar Cigasong, Sekda Eman Tanda Tangani Surat Keputusan Dibuat Mundur

Korupsi Pasar Cigasong, Sekda Eman Tanda Tangani Surat Keputusan Dibuat Mundur

jabar.jpnn.com, MAJALENGKA - Nama bakal calon bupati Majalengka, Eman Suherman mencuat dalam surat dakwaan kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Pasar Cigasong Kabupaten Majalengka yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Pada persidangan tersebut, Eman Suherman yang saat itu menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, telah mendandatangani penerbitan surat keputusan yang dibuat dengan tanggal mundur.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya