Liputan6.com, Jakarta- Ghofur (19), seorang anak warga Desa Maindu, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri berinisial P (45), hanya gara-gara uang kembalian Rp30 ribu.
Sang ibu harus mengalami luka serius akibat perbuatan keji anaknya tersebut. Kini, pelaku berhasil ditangkap anggota dan meringkuk di sel tahanan Mapolres Tuban.
Tidak ada komentar