Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp 11,7 Triliun, Tersangka Baru 5

Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp 11,7 Triliun, Tersangka Baru 5

jakarta.jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sebelas debitur dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dengan dana yang bersumber dari APBN di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Kasatgas Penyidik KPK Budi Sokmo mengatakan pihaknya sudah memeriksa sebelas debitur sejak Maret 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya