Liputan6.com, Makassar - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sinjai menggeledah dua kantor di Kota Makassar terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) di Sinjai Tengah, Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2021 senilai Rp10,5 miliar pada Senin 11 Agustus 2025.
Dua kantor yang digeledah tersebut masing-masing Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Penjernihan Raya, Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, dan Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah (BP2JK) Sulawesi Selatan di Jalan Batara Bira VI No.36, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Tidak ada komentar