jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah instansi pemda sudah mulai menyiapkan berkas pengusulan pengangkatan honorer yang memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Namun, sejumlah pemda lainnya belum ada tanda-tanda mengusulkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu.
Tidak ada komentar