jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Pratama Arhan, Singgih Tomi Gumilang mengungkapkan salah satu isi gugatan cerai yang dilayangkan kliennya.
Dalam gugatan, Pratama Arhan memohon Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan talak satu yang dilayangkan terhadap Azizah Salsha.
Tidak ada komentar