jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) menerima total 63 laporan penahanan ijazah. Jumlah tersebut bertambah sejak posko dibuka pertama kali pada Jumat (18/4).
Kadisperinaker Surabaya Achmad Zaini mengungkapkan awalnya, ada 36 laporan, namun hingga Selasa (29/4) jumlahnya terus bertambah menjadi 63.
Tidak ada komentar