jatim.jpnn.com, SURABAYA - Korban dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan di Surabaya Nila Handiani melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (14/4).
Tak sendiri, Nila datang didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya Achmad Zaini.
Tidak ada komentar