jpnn.com - JAKARTA - Penanganan tata kelola guru, mulai dari perekrutan, pembinaan hingga distribusi atau penempatan akan diambil alih oleh pemerintah pusat.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan sebenarnya wacana untuk pengelolaan tata kelola guru oleh pemerintah pusat idenya tidak dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Tidak ada komentar