jatim.jpnn.com, SURABAYA - Penyanyi sekaligus DJ Icha Chellow bersama penyanyi Mala Agatha dilaporkan ke kepolisian di dua daerah berbeda dalam sepekan terakhir terkait lagu berjudul Gapapa.
Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menyusul kontroversi lirik lagu tersebut.
Tidak ada komentar