Kompol Satria Nanda Dijebloskan ke Rutan Batam

Kompol Satria Nanda Dijebloskan ke Rutan Batam

jpnn.com - Penahanan mantan Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda yang menjadi terdakwa kasus penyisihan barang bukti sabu-sabu untuk dijual, dipindah ke Rutan Kelas IIA Batam.

Kompol Satria sebelumnya ditahan di Rutan Polda Kepri. Pemindahan penahanan ke Rutan Batam atas perintah Pengadilan Negeri Batam.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya