jpnn.com - BATAM - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah anggotanya yang nekat melakukan aksi pemerasan terhadap seorang pengguna narkoba.
Polda Kepri telah memberikan sanksi tegas kepada sembilan orang personel Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri yang melakukan pelanggaran etik, yakni melakukan pemerasan terhadap seorang pengguna narkoba.
Tidak ada komentar