jpnn.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah masalah dalam revisi UU TNI.
Hal ini diungkap Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian dalam diskusi bertema 'Memperluas Kewenangan Vs Memperkuat Pengawasan (Kritik RUU Kejaksaan, RUU Polri dan RUU TNI' di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Kamis (13/3/2025).
Tidak ada komentar