Komentar Satir M Nur Rambe Soal Penyebutan PPPK Jadi P3K

Komentar Satir M Nur Rambe Soal Penyebutan PPPK Jadi P3K

jabar.jpnn.com, DEPOK - Koordinator Bidang Hukum P-PPPK M. Nur Rambe turut berkomentar terkait penyebutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi P3K.

Dirinya menuturkan, dalam Undang-Undang ASN, dirinya tidak menemukan sebutan P3K, bahkan para pejabat pemerintahan menyebut PPPK menjadi P3K.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya