Edarkan Uang Palsu, Dua Mahasiswa di Bandar Lampung Diamankan Warga
- hari ini, 02.05
- liputan6.com
- 0
jabar.jpnn.com, DEPOK - Koordinator Bidang Hukum P-PPPK M. Nur Rambe turut berkomentar terkait penyebutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi P3K.
Dirinya menuturkan, dalam Undang-Undang ASN, dirinya tidak menemukan sebutan P3K, bahkan para pejabat pemerintahan menyebut PPPK menjadi P3K.
Tidak ada komentar