KLH Wajibkan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan H...

KLH Wajibkan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan H...

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) di tahun ini memaksmalkan upaya memastikan perusahaan-perusahaan mematuhi beragam aturan, kebijakan, serta ketentuan terkait pengelolaan lingkungan. Salah satunya melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).

PROPER merupakan program atau instrumen yang dikembangkan oleh KLH untuk mendorong perusahaan menjadi lebih patuh dan melakukan upaya-upaya melebihi kepatuhan,

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya