Liputan6.com, Medan - Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) mengumumkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2025–2026.
Informasi diperoleh Liputan6.com, Sabtu (3/5/2025), ada beberapa perbedaan penting dari tahun sebelumnya, antara lain, penggantian istilah jalur zonasi menjadi domisili.
Tidak ada komentar