Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan

Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan

jpnn.com - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad), Profesor Romli Atmasasmita menyoroti proses hukum terhadap dugaan kerugian negara dalam kasus PT Timah tbk.

Dia mengkritisi metode penghitungan kerugian negara yang digunakan dalam perkara tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya