Liputan6.com, Medan - Kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan seorang remaja putri sebagai pelaku utama diungkap pihak kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, ada 2 pelaku yang ditangkap, yaitu NMEH alias Bila (16) dan Riski Harahap (21).
Tidak ada komentar