Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni

Liputan6.com, Lampung - Aparat kepolisian menggagalkan penyelundupan 16 kilogram ganja kering yang disamarkan sebagai paket ekspedisi di Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Lampung Selatan dan KSKP Bakauheni mengamankan dua tersangka, yakni JQPP (20) sebagai kurir dan RS (21) sebagai pengendali. Keduanya merupakan warga asal Jawa Barat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya