jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (B2PMI) H. Abdul Kadir Karding mengajak praja IPDN-Kemendagri untuk turut serta mengganti tren hastag #KaburAjaDulu menjadi hastag #KerjaSajaDuludiLuarNegeri.
Menurutnya, kata kabur memiliki definisi negatif.
Tidak ada komentar