Liputan6.com, Cirebon - Kasus pelecehan seksual kembali menggegerkan kalangan pondok pesantren. Seorang guru atau ustaz di Ponpes Darurrohman Kabupaten Cirebon diduga melakukan perbuatan asusila kepada santri.
Kasatreskrim Polresta Cirebon AKP I Putu Prabawa mengatakan, pelaku merupakan seorang laki-laki berinisial W dan sudah ditahan sejak 13 Februari 2025.
Tidak ada komentar