7.500 Personel Gabungan Dikerahkan Demi Amankan Nataru di Kabupaten Bogor
- hari ini, 18.37
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) masih diproses di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Sekarang ini untuk RPP Manajemen ASN-nya itu sudah di Setneg. Mudah-mudahan bisa diselesaikan,” kata Pelaksana Tugas Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Tidak ada komentar