jpnn.com, JAKARTA - KemenPAN-RB dan DPR RI menyampaikan masalah honorer dituntaskan pada 2025.
PPPK diberikan hak-hak setara PNS, seperti pensiun.
jpnn.com, JAKARTA - KemenPAN-RB dan DPR RI menyampaikan masalah honorer dituntaskan pada 2025.
PPPK diberikan hak-hak setara PNS, seperti pensiun.
Tidak ada komentar