Korupsi Dana Desa, Dua Kades di Serang Banten Foya-Foya

Korupsi Dana Desa, Dua Kades di Serang Banten Foya-Foya

Liputan6.com, Serang Dua kepala desa jadi tersangka korupsi, karena menggunakan anggaran dana desa untuk bersenang-senang dan kebutuhan pribadinya. Pelaku berinisial SRI (55) dan SPI (46).

Kini, kasus korupsi kedua tersangka telah dilimpahkan ke Kejari Serang untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya