Ini Pentingnya Transformasi Pengelolaan Arsip di Era Digital
- hari ini, 19.05
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Serang Dua kepala desa jadi tersangka korupsi, karena menggunakan anggaran dana desa untuk bersenang-senang dan kebutuhan pribadinya. Pelaku berinisial SRI (55) dan SPI (46).
Kini, kasus korupsi kedua tersangka telah dilimpahkan ke Kejari Serang untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Tidak ada komentar