Kemenkumham NTB Dorong Pelaku Seni Hingga Peneliti Daftar KI, Keuntungannya Besar

Kemenkumham NTB Dorong Pelaku Seni Hingga Peneliti Daftar KI, Keuntungannya Besar

bali.jpnn.com, MATARAM - Kasubbid Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham NTB I Gusti Ngurah Suryana mengatakan para pelaku usaha, peneliti, budayawan, investor dan pelaku seni, dapat mendaftarkan produk/karya agar tercatat kekayaan intelektualnya.

“Hal ini tak hanya terkait pelindungan kekayaan intelektual (KI) saja, tetapi juga dengan keuntungan secara ekonomi,” kata I Gusti Ngurah Suryana saat kegiatan FGD Percepatan Pengembangan Budaya Iptek, Inovasi dan Kreatifitas di Sektor Ekonomi Kreatif dan UMKM di Hotel Santika Lombok, Selasa (18/11).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya