Bawaslu Jateng Soal Putusan MK: Kekuatan Awasi ASN, TNI-Polri hingga Kades yang Tak Netral

Bawaslu Jateng Soal Putusan MK: Kekuatan Awasi ASN, TNI-Polri hingga Kades yang Tak Netral

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Tengah (Bawaslu Jateng) merespons positif uji materi Pasal 188 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

MK dalam putusan perkara nomor 136/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Kamis (14/11), kemarin mengabulkan seluruh gugatan pemohon.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya