bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) NTB Farida menegaskan di era keterbukaan informasi dan globalisasi, satu hal yang kerap terjadi di tengah masyarakat adalah pernikahan antar-negara.
Hal ini tentu saja memiliki efek kumulatif yang harus dikaji lebih dalam oleh Pemerintah Indonesia, khususnya terkait Anak Berkewarganegaraan Ganda.
Tidak ada komentar