bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menyoroti beberapa poin terkait Rancangan Peraturan Wali Kota Bima tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Kota Bima pada Rapat Analisis Konsepsi yang berlangsung, Senin kemarin (4/8).
Poin-poin tersebut meliputi judul rancangan, unsur menimbang, dasar hukum mengingat, maksud dan tujuan, materi pengaturan ruang lingkup serta tahapan penyelenggaraan.
Tidak ada komentar