bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lombok Timur bersama Kabag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Lombok Timur dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Zonasi Kabupaten Lombok Timur, Senin (17/3).
Rapat harmonisasi ini membahas raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur.
Tidak ada komentar