bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB dan Pemda Dompu melakukan rapat harmonisasi terhadap tujuh Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Dompu pada Senin (10/3) melalui zoom meeting.
Tujuh Raperbup Dompu yang dibahas, yakni tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk setiap Desa Tahun Anggaran 2025.
Tidak ada komentar