bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Bagian Hukum Pemkab Sumbawa Barat, Rabu (19/3) kemarin.
FGD ini membahas Implementasi Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Memberikan Bantuan Hukum.
Tidak ada komentar