Dukung Revisi KUHAP, Akademisi Unusia Harap Kuasa Penyidikan Tetap di Bawah Kepolisian

Dukung Revisi KUHAP, Akademisi Unusia Harap Kuasa Penyidikan Tetap di Bawah Kepolisian

jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Fakultas Hukum Unusia Erfandi menyoroti pengaturan penyidikan dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ia menilai bahwa tugas penyidikan tersebut sebaiknya tetap berada pada instansi kepolisian.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya