jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil sikap tegas terhadap dokter Priguna merupakan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad), Kota Bandung.
Dokter Priguna diberikan sanksi karena melakukan aksi pemerkosaan terhadap keluarga pasien saat bertugas di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, Kota Bandung.
Tidak ada komentar