Kemenhub Diminta Bijak dalam Membuat Aturan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Libur Nataru

Kemenhub Diminta Bijak dalam Membuat Aturan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Libur Nataru

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta rasional dalam memutuskan kebijakan terkait pelarangan terhadap truk sumbu 3 atau lebih pada momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 mendatang.

Diharapkan, semua masukan dari para stakeholder terkait, harus menjadi pertimbangan dalam menyusun kebijakan tersebut. Jadi, tidak lagi hanya sekadar copy paste saja dari kebijakan-kebijakan sebelumnya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya