Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah Daerah untuk Sinkronisasi Undang-Undang

Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah Daerah untuk Sinkronisasi Undang-Undang

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang melakukan kajian terkait rencana revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).

Urgensi revisi undang-undang Pemda dipicu munculnya UU baru tentang minerba, UU Cipta Kerja dan UU tentang Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya