Konyol, Mamah Muda di Sukabumi Edarkan Narkoba Gara-Gara Gabut
- hari ini, 01.00
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai lebih dari Rp 920 miliar dan emas Antam 51 Kg milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar atau ZR.
Zarof Ricar menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemufakatan jahat suap kasasi terdakwa Ronald Tannur.
Tidak ada komentar