jpnn.com - MATARAM – Kelakuan oknum dosen berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), memang sungguh keterlaluan.
Dosen inisial W yang masih berusia 20 tahun diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.
Tidak ada komentar