jpnn.com - KOTA BENGKULU – Penerimaan seratus lebih Pegawai Harian Lepas (PHL) tahun 2023 hingga 2025 di lingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu diduga diwarnai aksi suap dan gratifikasi.
Kasus dugaan suap dan gratifikasi di PDAM Tirta Hidayah sedang diusut Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu.
Tidak ada komentar