4 Debt Collector yang Rampas Mobil dan Paksa Korban Bayar Rp 20 Juta Ditangkap

4 Debt Collector yang Rampas Mobil dan Paksa Korban Bayar Rp 20 Juta Ditangkap

kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim berhasil meringkus empat orang yang diduga melakukan tindak pidana perampasan dan pengancaman berkedok penagihan utang.

Mereka diamankan setelah seorang korban berinisial EP (33) melaporkan kejadian perampasan mobil dan pemerasan uang tunai sebesar Rp 20 juta yang dialaminya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya