Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna

Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara pemerkosaan dokter residen Priguna Anugerah Pratama.

SPDP dari penyidik Polda Jawa Barat diserahkan pada tanggal 26 Maret 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya