jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Sebanyak 5.800 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Situbondo berpeluang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
"Tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2024 bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu," ujar Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan BKPSDM Situbondo Bayu Indra Wahyono, Rabu (16/4).
Tidak ada komentar