Kejati Jabar Limpahkan Berkas Perkara Kasus Korupsi Pasar Cigasong ke PN Bandung

Kejati Jabar Limpahkan Berkas Perkara Kasus Korupsi Pasar Cigasong ke PN Bandung

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melimpahkan berkas perkara empat tersangka kasus korupsi penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka, ke Pengadilan Negeri Bandung.

Adapun pelimpahan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung atas nama tersangka INA dengan nomor register perkara: PDS-03/M.2.24/Ft/06/2024, lalu tersangka AN dengan nomor register perkara: PDS-02/M.2.24/Ft/06/2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya