Kejari Semarang Tangkap Buronan Kasus Ekspor Kayu Ilegal

Kejari Semarang Tangkap Buronan Kasus Ekspor Kayu Ilegal

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Seorang buronan terpidana kasus penyelundupan ekspor kayu olahan, Gaguk Sulistyo, akhirnya telah ditangkap Kejaksaan Negeri Kota Semarang Cabang Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Candra Saptaji mengatakan terpidana Gaguk Sulistyo ditangkap di sebuah rumah di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa (24/9).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya