Kejari Makassar Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Industri Sampah

Kejari Makassar Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Industri Sampah

Liputan6.com, Makassar Kejaksaan Negeri Makassar (Kejari Makassar) menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Industri Pengelolaan Sampah pada Pemerintah Kota Makassar (Pemkot Makassar) yang terletak di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar TA 2012 hingga 2014, Jumat (3/11/2023).

Keempat tersangka masing-masing Sabri yang saat itu sebagai Kabag Tata Pemerintahan Pemkot Makassar sekaligus bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Muh Yarman AP yang saat itu menjabat sebagai Camat Tamalanrea, Iskandar Lewa yang saat itu menjabat selaku Lurah Tamalanrea Jaya dan Abdullah Syukur Dasman selaku penerima kuasa dari beberapa pemilik lahan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya