bali.jpnn.com, DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali akhirnya menetapkan sebanyak 554 orang bakal calon anggota legislatif dari 18 partai politik masuk daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024.
Penetapan DCT itu diputuskan melalui rapat pleno yang digelar di Denpasar, Jumat (3/11).
Tidak ada komentar