jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul memusnahkan ribuan barang bukti berbagai perkara di Lapangan Trirenggo, Kabupaten Bantul pada Senin (25/8).
Barang-barang yang dimusnahkan itu adalah bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Tidak ada komentar