Kejari Bandar Lampung Tangkap Buronan Tersangka Korupsi Dana KUR Rp2 Miliar di Jawa Barat

Kejari Bandar Lampung Tangkap Buronan Tersangka Korupsi Dana KUR Rp2 Miliar di Jawa Barat

Liputan6.com, Lampung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung berhasil menangkap Ahmad Zainal Abidin Arif, tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu bank BUMN di Bandar Lampung tahun 2021 dan 2022. Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp2,01 miliar. Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bandar Lampung di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (17/3/2025).

“Tersangka Ahmad Zainal Abidin Arif sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Nomor: PRINT-917/L.8.10/Fd.1/02/2025 pada 10 Februari 2025. Namun, setelah dipanggil untuk pemeriksaan, tersangka tidak pernah hadir dan sudah tidak berada di alamatnya di Jalan M Safei, Dusun Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan,” kata Angga, Kamis (20/3/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya