kalsel.jpnn.com, BALANGAN - Kejari Balangan menyegel tanah dan bangunan milik Majelis Taklim Al Hamid di Desa Bungin, Kecamatan Paringin Selatan, karena diduga tersangkut penyelewengan dana hibah dari pemerintah daerah.
“Kami menyegel lahan dan bangunan tersebut karena adanya dugaan penyimpangan dana hibah berupa uang sebesar Rp1 miliar dari Pemkab Balangan untuk pembangunan Majelis Taklim Al Hamid di Desa Bungin Tahun Anggaran 2023,” kata Kepala Kejari Balangan Mangantar Siregar di Paringin, Rabu.
Tidak ada komentar